Sanitasi peralatan makan merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pencegahan penyakit berbasis makanan, terutama pada institusi tertutup seperti lembaga pemasyarakatan yang memiliki kepadatan hunian tinggi dan keterbatasan fasilitas kesehatan. Kondisi alat makan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi alat makan dapat menjadi media penularan penyakit melalui kontaminasi mikrobiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sanitasi alat makan dengan keberadaan angka ...
Sanitasi peralatan makan merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pencegahan penyakit berbasis makanan, terutama pada institusi tertutup seperti lembaga pemasyarakatan yang memiliki kepadatan hunian tinggi dan keterbatasan fasilitas kesehatan. Kondisi alat makan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi alat makan dapat menjadi media penularan penyakit melalui kontaminasi mikrobiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sanitasi alat makan dengan keberadaan angka kuman pada tempat makanan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan observasional. Penelitian dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung dengan sampel sebanyak 10 narapidana yang diamati menggunakan lembar observasi mengenai proses pencucian, pengeringan, dan penyimpanan alat makan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 10 sampel alat makan yang terdiri dari tempat makanan dan tempat minum menggunakan metode usap (swab test) untuk mengetahui keberadaan angka kuman. Data hasil observasi dianalisis secara deskriptif dan disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pencucian alat makan berada pada kategori baik sebesar 90% dan tidak baik sebesar 10%, sedangkan proses pengeringan berada pada kategori baik sebesar 70% dan tidak baik sebesar 30%. Pada proses penyimpanan, seluruh responden (100%) berada pada kategori tidak baik. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel alat makan (100%) tidak memenuhi syarat berdasarkan Permenkes RI Nomor 1096 Tahun 2011, dengan jumlah angka kuman berkisar antara 405 CFU/cm² hingga 1.147 CFU/cm². Disimpulkan bahwa kondisi sanitasi alat makan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung belum memenuhi persyaratan higiene sanitasi dan berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi mikrobiologis